Ternyata Bendera Indonesia dan Monaco Sama Persis, Inilah Penjelasannya
Bendera Negara Republik Indonesia, yang secara singkat disebut Bendera Negara adalah Sang Saka Merah Putih, Sang Merah Putih, Merah Putih, atau kadang disebut Sang Dwiwarna (dua warna).
Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, putih berarti kesucian. Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia.
Merah putih merupakan warna kebanggan bangsa Indonesia. Sebab, warna itulah yang menjadi warna bagi Sang Saka bendera Indonesia. Sebagian orang mengartikan kedua warna itu sebagai semangat.
Namun ternyata tidak hanya Indonesia yang memiliki bendera berwarna merah putih. Ada negara lain yang juga menggunakan warna merah putih sebagai benderanya. Negara tersebut adalah Monaco.
Monaco merupakan sebuah negara kecil yang ada di Eropa. Lokasinya berdekatan dengan Prancis.
Posisi bendera Monaco pun juga sama dengan Indonesia yaitu warna merah berada di atas dan warna putih di bawah. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan bagi sebagian orang.
Pertanyaan itu adalah mengenai negara mana yang menggunakan bendera itu lebih dulu? Atau dengan kata lain negara mana yang mencontek warna bendera negara lainnya.
Mengenai hal itu, tentunya tidak bisa dilepaskan dari sejarah berdirinya bangsa tersebut. Indonesia sendiri menggunakan merah putih sebagai lambang negaranya sejak tangal 17 Agustus 1945.
Itu terjadi setelah dibacakannya proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tepatnya, pada saat upacara pengibaran bendera.
Sedangkan, Monaco mulai menggunakan warna merah putih pada benderanya sejak 4 April 1881.
Meski demikian, bentuk bendera Monaco pernah mengalami perubahan. Tepatnya, saat Monaco dianeksasi Prancis pada periode 1793-1814.
Monaco menggunakan warna itu karena identik dengan The House of Grimaldi. Namun, hal itu bukan berarti Indonesia bisa dikatakan mencontek bendera Monaco begitu saja.
Sebab, berdasarkan beberapa sumber, pemilihan warna bendera itu juga didasarkan pada hal lain. Tepatnya, pada warna bendera Kerajaan Majapahit.
Sejak abad ke-13, Kerajaan Majapahit memang menggunakan warna merah putih sebagai bendera resmi. Selanjutnya, bagi sebagian pihak, Majapahit dianggap sebagai kerajaan yang sukses menyatukan nusantara.
Oleh karena itu, untuk menghidupkan semangat persatuan itulah, bendera merah putih kemudian digunakan sebagai bendera kebangsaan Indonesia.
Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan Kediri telah memakai panji-panji merah putih.
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya, bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih.
Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.
Menurut seorang Guru Besar sejarah dari Universitas Padjajaran Bandung, Mansyur Suryanegara semua pejuang Muslim di Nusantara menggunakan panji-panji merah dan putih dalam melakukan perlawanan.
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang-pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.
Di zaman kerajaan Bugis Bone, Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone. Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M)
Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda. Kemudian, warna-warna yang dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kemudian nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda .
Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika kemerdekaan diumumkan dan resmi digunakan sejak saat itu pula.
(Diolah dari berbagai sumber)