Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2016/2017


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan. Penerimaan perserta didik baru perlu dilaksanakan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif. Agar pelaksanaan PPDB di setiap lembaga pendidikan berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan maka diperlukan pedoman atau petunjuk teknis (juknis) PPDB. Juknis ini sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika nantinya  terjadi persoalan tentang PPDB. Di sisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.


Juknis PPDB yang disusun untuk tahun pelajaran 2016/2017 mengacu pada Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru TK/RA/BA dan Sekolah/Madrasah.

Bagi bapak/Ibu yang membutuhkan Juknis PPDB Tahun 2016/2017 bisa download pada link berikut:

1.   Download Juknis_PPDB_DIY_2016_2017.pdf 

2.   Download JUKNIS_PPDB_2016_2017.pdf