Pengembangan Diri Siswa Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler
Dalam upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia, Kementerian Pendidikan Nasional yang tertuang dalam rencana srategis (Renstra) Depdiknas 2005-
2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial, dan fisik peserta didik atau dengan kata lain menciptan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (Sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni ( porseni ), karya wisata, lomba kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untu melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untu memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, melalui kegiatan ekstrakurikuler akan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan miat-minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama dan terbiasa dengan kegiatan mandiri.
A. Konsep pengembangan Diri Siswa Melaui Kegiatan Ekstrakurikuler.
1. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler
Pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah / madrasah.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untu diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
• Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta idik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
• Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Fungsi kegiatan ektrakurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Prinsip kegiatan ektrakurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggebirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didi untuk beerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
5. Format kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstraurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.
B. Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler itu penting dapat diartikulasikan kedalam 3 lingkup pendidikan nilai (Menurut Taylor), yaitu :
1. Pendidikan nilai adalah cara terencana yang melibatkan sejumlah pertimbangan nilai-nilai edukatif, baik yang tercakup dalam manajemen pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.Dari hal yang paling luas sampai yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi pendidikan sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai-nilai pada peserta didik.
2. Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh tehadap pekembangan pengalaman dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan tenang. Sebaliknya, situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi perkembangan peserta didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak acuh, dsb. Semua situasi pendidian tersebut berpengaruh terhadap pengembangan kesadaran moral siswa, karena hal itu melibatkan pertimbangan-pertimbangan psikologis seperti persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
3. Pendidikan nilai adalah peristiwa seketika yang dialami peserta didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melaui sejumlah kejadian yang tidak terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak direncanakan sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi kapan saja. Penggalan-penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam kasus pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah tatanan nilai dan perilaku seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup pendidikan nilai yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
2009 menekankan bahwa perspektif pembangunan pendidikan tidak hanya untuk mengembangkan aspek intelektual saja melainkan juga watak, moral, sosial, dan fisik peserta didik atau dengan kata lain menciptan manusia Indonesia seutuhnya. Semua jenjang lembaga pendidikan formal (Sekolah) mempunyai tugas untuk mensintesa itu semua.
Pengembangan kegiatan ekstrakurikuler lebih mengandalkan inisiatif sekolah. Secara Yuridis, pengembangan kegiatan ekstrakurikuler memiliki landasan hukum yang kuat, karena diatur dalam surat Keputusan Menteri yang harus dilaksanakan oleh sekolah, salah satu keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 125/U/2002 tentang kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah pengaturan kegiatan ekstrakurikuler dalam keputusan ini terdapat pada Bab 5 pasal 9 ayat 2 “pada tengah semester 1 dan 2 sekolah melakukan kegiatan olahraga dan seni ( porseni ), karya wisata, lomba kreatifitas atau praktek pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan seutuhnya.” Dalam bagian lampiran keputusan mendiknas ini juga dinyatakan liburan sekolah atau madrasah selama bulan ramadhan diisi dan dimanfaatkan untu melaksanakan berbagai kegiatan, yang diarahkan pada peningkatan akhlak mulia, pemahaman atau amaliah agama termasuk kegiatan ekstrakurikuler lainnya yang bermuatan moral.
Pada umumnya pendidikan bertujuan untuk menyediakan lingkungan yang memungkinkan siswa didik untuk mengembangkan potensi, bakat dan kemampuannya secara optimal, sehingga mereka mampu mewujudkan dirinya dan berfungsi sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan pribadinya maupun kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ekstrakurikuler diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang diminati siswa untu memperoleh pengetahuan dan pengalaman terhadap berbagai mata pelajaran yang pada suatu saat nanti bermanfaat bagi siswa dalam kehidupan sehari-hari, melalui kegiatan ekstrakurikuler akan memberikan sumbangan yang berarti bagi siswa untuk mengembangkan miat-minat baru, menanamkan tanggung jawab sebagai warga negara, melalui pengalaman-pengalaman dan pandangan-pandangan kerja sama dan terbiasa dengan kegiatan mandiri.
A. Konsep pengembangan Diri Siswa Melaui Kegiatan Ekstrakurikuler.
1. Pengertian kegiatan ekstrakurikuler
Pengertian ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berwenang di sekolah / madrasah.
2. Visi dan Misi
a. Visi
Visi kegiatan ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untu diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
b. Misi
• Menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta idik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
• Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengekspresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.
3. Fungsi kegiatan ektrakurikuler
a. Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat mereka.
b. Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
c. Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
d. Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
4. Prinsip kegiatan ektrakurikuler
a. Individual, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan potensi, bakat, minat peserta didik masing-masing.
b. Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan dan diikuti secara sukarela peserta didik.
c. Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh.
d. Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang disukai dan menggebirakan peserta didik.
e. Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangun semangat peserta didi untuk beerja dengan baik dan berhasil.
f. Kemanfaatan sosial, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat.
5. Format kegiatan
a. Individual, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik.
c. Klasikal, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu format kegiatan ekstraurikuler yang diikuti peserta didik antar kelas atau antar sekolah.
e. Lapangan, yaitu format kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan diluar kelas atau kegiatan lapangan.
B. Pentingnya Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler itu penting dapat diartikulasikan kedalam 3 lingkup pendidikan nilai (Menurut Taylor), yaitu :
1. Pendidikan nilai adalah cara terencana yang melibatkan sejumlah pertimbangan nilai-nilai edukatif, baik yang tercakup dalam manajemen pendidikan maupun dalam kurikulum pendidikan.Dari hal yang paling luas sampai yang paling sempit. Cara dapat diwakili oleh pencapaian visi dan misi untuk pengembangan nilai, moral, etika, dan estetika sebagai keseluruhan dimensi pendidikan sampai pada tindakan guru dalam melakukan penyadaran nilai-nilai pada peserta didik.
2. Pendidikan nilai adalah situasi yang berpengaruh tehadap pekembangan pengalaman dan kesadaran nilai pada peserta didik. Situasi dapat berupa suasana yang nyaman, harmonis, teratur, akrab dan tenang. Sebaliknya, situasi dapat berupa suasana yang kurang mendukung bagi perkembangan peserta didik, misalnya suasana bermusuhan, semrawut, acuh tak acuh, dsb. Semua situasi pendidian tersebut berpengaruh terhadap pengembangan kesadaran moral siswa, karena hal itu melibatkan pertimbangan-pertimbangan psikologis seperti persepsi, sikap, kesadaran dan keyakinan mereka.
3. Pendidikan nilai adalah peristiwa seketika yang dialami peserta didik. Artinya pendidikan nilai berlangsung melaui sejumlah kejadian yang tidak terduga, seketika, sukarela, dan spontanitas. Semua tidak direncanakan sebelumnya, tidak dikondisikan secara sengaja dan dapat terjadi kapan saja. Penggalan-penggalan peristiwa seperti itu merupakan hidden curriculum yang dalam kasus pengalaman tertentu dapat berupa suatu kejadian kritis (critical incident) yang mampu mengubah tatanan nilai dan perilaku seseorang (peserta didik).
Tiga lingkup pendidikan nilai yang diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa proses belajar nilai pada peserta didik melibatkan semua cara, kondisi, dan peristiwa pendidikan. Karena itu, peserta didik membutuhkan keterlibatan langsung di luar jam tatap muka di kelas atau sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.